Selasa, 21 Juli 2026 || Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menyelenggarakan fasilitasi perkawinan massal yang diikuti pasangan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kabupaten Minahasa Selatan mengikutsertakan 18 pasangan dalam kegiatan pencatatan perkawinan tersebut. Dalam prosesi pencatatan perkawinan, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., bersama Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., sebagai saksi Perkawinan bagi seluruh pasangan peserta Kawin Massal Kabupaten Minahasa Selatan dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Semuel Tandaju, SE sebagai petugas Pencatat Perkawinan.