1. KARTU IZIN TINGGAL TETAP ATAU TERBATAS
2. FC PASSPORT
3. SURAT KETERANGAN LAPOR DIRI DAN KEPOLISIAN
4. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI DESA/KELURAHAN
5. PASS PHOTO 2 LEMBAR (2X3)
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
MOTTO: "PELAYANAN TERBAIK DEMI TERWUJUDNYA MINAHASA SELATAN YANG MAJU BERKEPRIBADIAN DAN SEJAHTERA"
1. KARTU IZIN TINGGAL TETAP ATAU TERBATAS
2. FC PASSPORT
3. SURAT KETERANGAN LAPOR DIRI DAN KEPOLISIAN
4. SURAT KETERANGAN DOMISILI DARI DESA/KELURAHAN
5. PASS PHOTO 2 LEMBAR (2X3)